Apa itu Audit?
Audit adalah kegiatan peninjauan kembali data-data konkrit dalam suatu laporan agar akurat. Data yang tertulis dalam laporan diperiksa secara detail apakah ada yang melenceng atau sudah sesuai dengan kenyataan yang ada. Selain itu, data-data tadi dievaluasi kembali alasan terjadinya.
Biasanya audit dilakukan untuk memeriksa laporan keuangan. Baik dalam suatu perusahaan maupun perorangan. Hasil dari audit tadi akan memengaruhi perusahaan dalam mengambil keputusan ke depannya. Ini penting dilakukan untuk kemajuan perusahaan tersebut. Misalnya audit terhadap laporan keuangan pabrik garmen selama 1 tahun.
Apakah modal yang dikeluarkan sesuai antara kenyataan dan yang ada dalam catatan. Kalau ada catatan yang ganjil, hal tersebut akan diperiksa sedetail-detailnya. Ini dilakukan karena menyangkut untung dan rugi perusahaan dalam 1 tahun. Apabila ternyata ada pengeluaran-pengeluaran yang sekiranya bisa ditekan, akan ditekan ke depannya.
Jenis Audit :
1. Audit Internal
Audit internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatan organisasi. Audit Internal hadir untuk membantu pencapaian tujuan perusahaan dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi suatu perusahaan. Audit Internal biasanya dilakukan oleh unit yang ada di dalam perusahaan yang memiliki tugas untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. Pelaksana Audit Internal adalah auditor internal. Aktivitas Audit Internal menjadi sebuah pendukung utama bagi tercapainya tujuan pengendalian internal. Saat menjalankan tugasnya, auditor internal harus berlaku objektif dan kedudukannya di dalam perusahaan adalah independen.
2. Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.
Ada beberapa aspek yang diperiksa pada audit sistem informasi yakni audit secara keseluruhan menyangkut efektifitas, efisiensi, availability system, reliability, confidentiality, dan integrity, aspek security, audit atas proses, modifikasi program, audit atas sumber data, dan data file.
Audit sistem informasi sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain traditional audit, manajemen sistem informasi, sistem informasi akuntansi, ilmu komputer, dan behavioral science. Standar yang digunakan dalam mengaudit sistem informasi adalah standar yang diterbitkan oleh ISACA yaitu ISACA IS Auditing Standard. Selain itu ISACA juga menerbitkan IS Auditing Guidance dan IS Auditing Procedure.
3. Audit kecurangan (fraud)
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator. Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas dulu mengenai kecurangan itu sendiri. Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
4. Audit Eksternal
Audit eksternal adalah sebuah audit yang dilakukan oleh badan eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Audit eksternal menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami maka definisi dari audit eksternal adalah suatu pemeriksaan secara berkala pada pembukuan atau catatan dari suatu entitas yang dilakukan pihak ketiga secara independen. Tujuan dari audit eksternal adalah untuk mengetahui apakah laporan keuangan tahunan perusahaan atau organisasi menyajikan kondisi yang riil tentang keadaan finansial perusahaan atau organisasi terkait. Selain itu apakah dana milik instansi tersebut telah benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati atau dimuat dalam konstitusi. Tetapi, auditor eksternal tidak memeriksa seluruh laporan keuangan satu demi satu secara mendetail karena akan membutuhkan waktu yang sangat lama, sementara mereka hanya memiliki waktu yang terbatas dalam menyelesaikan tugasnya. Jadi auditor hanya menguji beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitasnya.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Audit#:~:text=Audit%20harus%20dilakukan%20oleh%20seseorang,keuangan%20(financial%20statement%20audit).
Komentar
Posting Komentar